Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkuat ekosistem kewirausahaan yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah berbasis teknologi sebagaimana diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024.
Terkait dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Pengarah Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional, dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai Pelaksana Komite.
"Untuk mengawal sinergi dan implementasi program kewirausahaan, Perpres Nomor 2/2022 mengamanatkan pembentukan Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang berfungsi sebagai forum sinergi lintas Kementerian-Lembaga dan mengendalikan pelaksanaan program-program yang ditetapkan dalam Perpres, termasuk penyelesaian isu debottlenecking,. kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mohammad Rudy Salahuddin, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Rudy mengatakan penguatan ekosistem kewirausahaan penting dilakukan mengingat Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi di 2030.
"Berdasarkan survei WEF di 2019, sebanyak 35,5 persen pemuda usia 15-35 tahun di Indonesia berkeinginan menjadi pengusaha. Persepsi tersebut termasuk indeks yang tertinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya," kata Rudy. (end/ant)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar