Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, dihentikannya perdagangan saham BCAP tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Oleh karena itu, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCAP tanggal 18 Februari 2022,"tegasnya.
Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham BCAP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BCAP.
"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"terangnya. (end)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar