Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE). Saham CARE tersebut di pantau lantaran teraindikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham CARE yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham CARE, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jum'at (18/2).
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (end)
Komentar
Posting Komentar