Bank Muamalat Indonesia resmi mempunyai pengendali baru yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH berminat untuk mengembangkan bank syariah pertama di Indonesia ini hingga melakukan Initial Public Offering (IPO).
Kendati demikian, Kepala BPKH Anggito Abimanyu belum memastikan kapan IPO itu akan dilakukan. Saat ini, status Bank Muamalat merupakan perusahaan terbuka yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI)
"Rencana (IPO) sih ada, tapi terlalu dini untuk dikatakan sekarang," ujar Anggito pada Selasa (4/1).
BPKH menerima pengalihan saham melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP) sebelumnya, yakni Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited.
BPH menerima sebanyak 7.903.112.181 saham Bank Muamalat atau setara dengan 77,42%. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%.
Sebelum injeksi modal kepada Bank Muamalat, BPKH terlebih dahulu bekerjasama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola aset pembiayaan berkualitas rendah di Bank Muamalat sebesar Rp 10 triliun. Pasca aksi ini, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF Bank Muamalat menjadi 0,58%.
Setelah ini, Bank Muamalat Indonesia bakal mendapatkan modal investasi dengan total Rp 3 triliun dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rinciannya, senilai Rp 1 triliun dari rights issue dan Rp 2 triliun dari penyerapan sukuk Subordinasi yang diterbitkan oleh bank syariah pertama di tanah air itu dengan kupon 9% per tahun.
“Pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7% saham Bank Muamalat. Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30%,” tutur Anggito.
sumber : kontan
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar