Pemegang saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) merestui rencana Perseroan untuk menggelar aksi korporasi di pasar modal. Hal itu terlihat dari Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah digelar pada 27 Januari 2022.
Dalam keterangan tertulisnya, Manajemen MDKA menyatakan bahwa RUPSLB telah menyetujui atas rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) kepada Pemegang Saham Perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) aau biasa disebut dengan rights issue.
"Menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan HMETD melalui mekanisme PUT II dalam jumlah sebanyak - banyaknya 1.206.000.000 saham dengan nilai nominal Rp20,00 per saham, yang dilaksanakan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran,"papar Manajemen MDKA.
Selain itu, pemegang saham juga telah menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan HMETD, yaitu dari 22.904.850.815 lembar saham menjadi sebanyak-banyaknya 24.110.850.815 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp20,00 per saham, dengan memperhatikan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Kemudian, Rapat juga telah menyetujui, atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Garibaldi Thohir
Komisaris : Richard Bruce Ness
Komisaris Independen : Muhamad Munir
Komisaris Independen : Budi Bowoleksono
Komisaris : Yoke Candra Katon
Dewan Direksi
Presiden Direktur : Albert Saputro
Wakil Presiden Direktur : Simon James Milroy
Direktur : Gavin Arnold Caudle
Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : David Thomas Fowler
Direktur : Titien Supeno
Direktur : Chrisanthus Supriyo
Direktur : Andrew Starkey
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar