Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, dihentikannya perdagangan saham ADMR tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ADMR, pada perdagangan tanggal 13 Januari 2022,"tegasnya.
Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham ADMR tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ADMR.
"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"terangnya. (end/as)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar