Proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mulai menemukan titik cerah. Hal itu terjadi setelah empat lessor atau pihak penyedia jasa sewa pesawat sudah menyetujui proposal restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA).
“Empat lessor yang sudah menyetujui ini adalah para lessor besar,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (25/1).
Seperti diketahui, pada tanggal 21 Januari 2022 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan usulan perpanjangan proses PKPU selama 60 hari sampai dengan 21 Maret 2022 mendatang.
Selama periode perpanjangan PKPU ini, akan dilakukan proses distribusi rancangan perdamaian kepada seluruh kreditur, rapat verifikasi piutang final, distribusi rencana perdamaian final dan permintaan resmi untuk voting atas atas rencana perdamaian atau perpanjangan PKPU tetap (tergantung perkembangan), dan voting atas rencana perdamaian.
Periode perpanjangan selama 60 hari ini bakal dilanjutkan dengan sidang pengesahan perdamaian perpanjangan PKPU di tanggal 21 Maret 2022 nanti.
Dalam perhitungan Kementerian BUMN, lessor terbesar Garuda berjumlah tujuh. Sebelumnya, sebanyak tujuh lessor terbesar Garuda memang telah membentuk komite Ad Hoc. Komite ini diharapkan dapat mengarahkan lessor lainnya untuk menyepakati usulan restrukturisasi.
Nah, dari tujuh lessor besar tersebut, ada empat yang telah menyetujui proposal restrukturisasi utang Garuda. Erick bilang, pihaknya saat ini masih terus melakukan negosiasi dengan sebanyak 35 lessor Garuda lainnya.
“Jadi secara persentase, kalau kami bisa mendapat tiga tambahan lessor lainnya, ini artinya mayoritas lessor menyetujui. Yang sisa yang banyak itu kecil-kecil lessor-nya,” imbuh Erick.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis mengungkapkan bahwa seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan perpanjangan PKPU ini.
Upaya tersebut juga termasuk upaya untuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.
Secara paralel, Garuda, kata Irfan, juga mempersiapkan rencana perdamaian, melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung, dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut.
“Perpanjangan (PKPU) ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," ujar Irfan dalam keterangan resmi (21/1).
Irfan memastikan, seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal selama proses PKPU berlangsung.
sumber : kontan
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar