PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menyampaikan bahwa pihaknya pada tanggal 20 Januari 2022, telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, dengan plafon sampai dengan sebesar USD150.000.000.
Corporate Secretary DSS, Susan Chandra menuturkan, fasilitas pinjaman ini untuk jangka waktu 60 bulan. Fasilitas ini dijamin antara lain dengan aset Perseroan.
"Fasilitas ini akan digunakan antara lain untuk pengembangan usaha Perseroan dan entitas anak,"terangnya, dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/1).
Patut dicatat, fasilitas pinjaman ini menyebabkan rasio hutang terhadap ekuitas Perseroan meningkat sekitar 8%.
Sebelumnya Perseroan juga telah menandatangani perjanjian pinjaman sindikasi dengan beberapa lembaga pembiayaan, yaitu Varde Partners, Canyon Capital Advisors LLc, Farallon Capital Asia Pte Ltd, dan beberapa lembaga pembiayaan lainnya. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melancarkan rencana pengambilalihan seluruh saham Dampier Coal (Queensland) Pty Ltd ("Rencana Akuisisi"), Stanmore SMC Holdings Pty Ltd ("SMC"), entitas anak tidak langsung Perseroan.
Adapun nilai komitmen fasilitas adalah sebesar USD625.000.000 dan akan jatuh tempo 5 tahun sejak tanggal penarikan pertama.
"Fasilitas ini yang akan dijaminkan dengan aset SMC, akan digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan atas pelaksanaan Rencana Akuisisi, dimana penarikan fasilitas akan dilakukan setelah syarat-syarat pendahuluan terkait Rencana Akuisisi terpenuhi,"jelasnya. (end/as)
Komentar
Posting Komentar