PT Bank Syariah Indonesia Tbk bertekad menjadi pelaku utama pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Aceh, seiring dengan efektifnya penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam Siaran pers di Banda Aceh, Selasa mengatakan pihaknya ingin berpartisipasi secara langsung dan menjadi tokoh sentral dalam pengembangan ekonomi syariah di Bumi Serambi Mekah.
"Bagi BSI Provinsi Aceh sangat istimewa dan strategis, karena Aceh merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki peraturan daerah dan otonominya dengan menerapkan hukum syariah. Kami merasa terhormat dan ingin jadi yang terdepan untuk mengembangkan daerah yang mengedepankan nilai syariah," kata Hery katanya.
Ia menjelaskan di provinsi BSI memiliki jumlah cabang dan jaringan paling banyak dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Saat ini kekuatan BSI di Region I Aceh didukung oleh satu kantor regional, tiga kantor area di Banda Aceh, Lhoksuemawe dan Meulaboh serta 211 outlet baik kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor fungsional, kantor kas, dan payment point.
Ia menyebutkan BSI Aceh memiliki nasabah mencapai 2 juta orang dengan jumlah aset perseroan di Provinsi Aceh mencapai Rp16 triliun.
Ada pun untuk Penyaluran pembiayaan yang dilakukan BSI nilainya pun cukup besar yakni mencapai Rp14,59 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang kinerjanya sangat baik yaitu mencapai Rp13,61 triliun.
BSI juga telah menghadirkan BSI UMKM Center dan khusus Provinsi Aceh, penyaluran pembiayaan BSI ke sektor UMKM sudah mencapai Rp6,9 triliun atau sekitar 46 persen dari total portofolio pembiayaan yang disalurkan BSI di Aceh.
"Kami berharap dapat terus bersinergi dengan seluruh jajaran pemerintah di Provinsi Aceh, alim ulama, dan masyarakat Aceh, untuk mendukung tekad masyarakat Aceh dengan ekonomi syariahnya," katanya.(end/ant)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar