PT Berlina Tbk (BRNA) bakal memperoleh dana (pinjaman) senilai maksimal Rp187,5 miliar dari pemegang saham utama yakni PT Dwi Satrya Utama (DSU). Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi.
Dalam keterbukaan informasi, Manajemen BRNA menjelaskan bahwa pinjaman yang didapatkan tersebut memiliki suku bunga 7,5% per tahun dengan periode pinjaman 4 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2030.
Kondisi pandemi dalam dua tahun terakhir telah memberikan dampak terhadap pendapatan Perseroan. Untuk terus bertumbuh, Perseroan membutuhkan dukungan lembaga perbankan. Bank menyetujui perubahan fasilitas dalam perpanjangan Perjanjian Pinjaman dengan memperbaharui syarat dan ketentuan dalam Perjanjian tersebut, diantaranya adalah dukungan dari Pemegang Saham Utama yaitu DSU untuk memberikan tambahan dana operasional kepada Perseroan.
"Transaksi pinjaman dana dari DSU sebagai Pemegang Saham Utama merupakan pemenuhan syarat dan ketentuan dalam perpanjangan Perjanjian Pinjaman Perseroan dengan pihak bank atas perubahan fasilitas yang diberikan," tulis Manajemen BRNA. (end)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar