Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) pada hari ini, Kamis 27 Januari 2021.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan menuturkan bahwa pembukaan perdagangan kembali pada saham KONI tersebut Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00006/BEI.WAS/01-2022 tanggal 25 Januari 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham KONI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 27 Januari 2022,"kata Lidia dalam pengumuman tertulisnya.
Diketahui sebelumnya saham KONI sempat di setop oleh Bursa lantaran telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Oleh karena itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KONI, pada perdagangan tanggal 25 Januari 2022.
Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham KONI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KONI.
"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"terangnya. (end)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar