Pernah mendengar istilah go public? Proses sebuah perusahaan untuk pertama kalinya menjual saham ke publik atau dikenal dengan IPO (innitial public offering). Itu artinya, perusahaan yang go public sudah menjadi perusahaan terbuka (Tbk). Segala tindak tanduk perusahaan harus diketahui publik, seperti aksi korporasi, laporan keuangan, dan lainnya. Untuk menjadi perusahaan Tbk, tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Di antaranya, memili aset yang nyata, struktur jelas, nerasa keuangan baik atau membukukan laba. Go public memiliki keuntungan atau manfaat besar bagi perusahaan, yaitu: 1. Nilai perusahaan meningkat Harga saham dan kapitalisasi pasar biasanya menjadi tolok ukur sebuah nilai perusahaan. Investor akan melihat kedua poin tersebut sebelum memutuskan berinvestasi. Kinerja operasional dan keuangan kinclong, pasti akan mengerek harga saham. Investor pun jadi kepincut menanamkan modal. Investor memutuskan berinvestasi membe
Website Saham Online Indonesia