Akhir-akhir ini dalam situs berita finansial dan bisnis sering menyebut kata right issue. Apalagi setelah pemerintah Republik Indonesia menganggarkan kucuran dana modal yang besar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jadi sebetulnya apa sih right issue itu? Suatu perusahaan yang sudah melakukan penerbitan saham perdana atau sering disebut Initial Public Offering (IPO) akan memiliki banyak pemegang saham (investor) baik dari instansi ataupun perorangan. Setelah proses IPO, jika diperlukan, perusahaan bisa menerbitkan saham baru. Para investor yang sudah masuk di perusahaan akan diprioritaskan untuk menyerap saham baru tersebut sebelum ditawarkan kepada investor baru. Hak yang diberikan kepada investor lama inilah yang disebut dengan right issue. Lalu jika hak ini tidak digunakan investor lama, maka bisa diambil oleh investor baru atau biasa disebut sebagai standby buyer. Right issue biasanya diberikan berdasarkan rasio. Misalnya rasio yang diberikan adalah 1:2 maka setiap pemegang sa
Website Saham Online Indonesia