Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan sesuatu yang mudah. Namun di balik kemudahan itu, selalu ada problem klasik yang mengurangi daya tarik masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, termasuk akses pembayaran pajak yang harus dilakukan di Kantor Samsat, serta antrean dalam proses pendaftaran hingga pencetakan STNK baru. Kondisi ini semakin menjadi faktor terutama di tengah situasi pandemi COVID-19 yang mengharuskan setiap orang menghindari kerumunan. bank bjb sebagai perbankan andalan masyarakat hadir memberikan solusi bagi permasalahan tersebut. Solusi tersebut salah satunya diberikan melalui program bjb e-Samsat yang merupakan hasil kerja sama dengan Bapenda Jawa Barat dan Bapenda Banten. bjb e-Samsat merupakan sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat diakses tanpa harus ke kantor pajak. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dengan menggunakan layanan bank bjb meliputi pembayaran melalui teller di jaringan kantor, mesin ATM, dan v
Website Saham Online Indonesia