PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menerima seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue pada akhir tahun ini. Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah diterima secara penuh sebesar Rp 7,90 triliun pada tanggal 29 Desember 2021.
"Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan support konkret dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma dalam siaran pers, Kamis (30/12).
Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp 620. Dari aksi korporasi itu jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.
Berdasarkan prospektus rights issue WSKT, dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk modal kerja konstruksi proyek jalan tol melalui anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR). Kemudian sisanya akan digunakan untuk modal kerja proyek lainnya.
Untuk konstruksi proyek ke WTR, dana yang digunakan adalah dana dari PMN. Perinciannya senilai Rp 1,4 triliun untuk setoran modal minimal dan Rp 6,5 triliun dalam bentuk shareholders loan.
Adapun proyek yang akan dibiayai dari dana ini adalah tol Kayuagung-Palembang-Betung tahap II senilai Rp 3,03 triliun, tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu senilai Rp 1,13 triliun dan tol Cimanggis-Cibitung senilai Rp 620 miliar.
Kemudian tol Ciawi-Sukabumi senilai Rp 640 miliar, tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar senilai Rp 106 triliun, tol Pasuruan-Probolinggo senilai Rp 1,22 triliun, dan tol Pejagang-Pemalang senilai Rp 200 miliar.
Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, manajemen WSKT optimistis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.
sumber : kontan
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar