PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terus berupaya memulihkan kinerja keuangannya. Meski beberapa kali dihadapkan pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), WSBP pun optimistis restrukturisasi keuangan bisa tercapai sesuai rencana.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Beton Precast Asep Mudzakir, mengungkapkan bahwa proses PKPU yang bergulir erat kaitannya dengan proses restrukturisasi yang sedang gencar dilakukan. WSBP pun sedang intensif berdiskusi dengan para lenders dan vendor untuk mencapai suatu kesepakatan, yang ditargetkan akan rampung pada periode semester pertama tahun depan.
"Proses negosiasi memerlukan waktu, namun kami cukup optimistis restrukturisasi ini dapat diselesaikan pada semester I-2022, bahkan harapannya di kuartbisa selesai. Setelah kesepakatan dengan para kreditur, nanti WSBP akan memiliki fleksibilitas cash flow yang lebih, sehingga dapat melakukan pembayaran kewajiban kepada vendor," ungkap Asep dalam paparan publik virtual yang digelar Kamis (30/12).
Dia menambahkan, proses restrukturisasi keuangan WSBP dilakukan melalui mekanisme master restructuring agreement. Asep membeberkan, total kewajiban WSBP mencapai Rp 8,88 triliun yang terdiri dari utang bank senilai Rp 3,94 triliun, vendor sebesar Rp 2,91 triliun, obligasi senilai Rp 2 triliun dan deferred interest sebesar Rp 33,8 miliar.
"Sedang dinegosiasikan tenor pembayarannya. Dengan adanya proses restrukturisasi kami akan upayakan untuk rescheduling pembayaran," ujar Asep.
Pembayaran kewajiban WSBP berasal dari dua sumber, yakni aset lancar yang meliputi piutang usaha dan tagihan bruto, divestasi aset tetap, serta opsi debt to asset swap. Selanjutnya, sisa utang akan dilunasi dari future EBITDA yang merupakan hasil dari kinerja operasional perusahaan ke depan
"Restrukturisasi keuangan ini tujuannya mendapatkan skema yang fit dengan cash flow perusahaan serta dapat menjaga going-concern yang selanjutnya akan dituangkan di dalam master restructuring agreement yang akan disepakati seluruh kreditur," jelas Asep.
Sebagai informasi, restrukturisasi keuangan ini merupakan salah satu dari tiga strategi utama WSBP dalam menjalankan pemulihan kondisi fundamental perusahaan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Adapun dua strategi lainnya meliputi transformasi bisnis, serta tata kelola & manajemen risiko.
Dalam menjalankan strategi bisnis, ada tiga pilar penyempurnaan fundamental yang dikerjakan WSBP. Meliputi portofolio & inovasi, lean & digital dan liquidity management. Beberapa program yang dijalankan antara lain: Pertama, bidding booster dengan meningkatkan pendapatan dari pelanggan baru atau eksternal.
Kedua, pengembangan produk baru dengan orientasi pasar yang selektif baik di BUMN maupun swasta. Ketiga, ekspansi pasar internasional seperti yang dilakukan WSBP di proyek pelabuhan Thilawa Shipyard Myanmar. Keempat, procurement booster dengan mengurangi biaya material dan kontrak jasa.
Kelima, peningkatan utilisasi aset. Keenam, divestasi atas kelebihan kapasitas produksi seperti mengurangi jumlah precast plant. Ketujuh, optimalisasi belanja modal dengan mengidentifikasi dan menerapkan solusi alternatif tanpa mempengaruhi kinerja operasional maupun kualitas produk.
Sedangkan untuk strategi penguatan tata kelola dan manajemen risiko, WSBP akan meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan perusahaan. Strategi ini bertumpu pada empat hal, yakni penguatan fungsi manajemen risiko di level direksi, penerapan 3 lines of defense, penguatan prinsip 4 eyes principles, serta adanya peran dari komite manufaktur dan investasi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Waskita Beton Precast FX Purbayu Ratsunu mengakui bahwa proses pemulihan perusahaan membutuhkan waktu. Namun Purbayu optimistis WSBP bisa segera merampungkan proses restrukturisasi utang dan penyehatan perusahaan.
"Program-program strategis dari restrukturisasi keuangan dan transformasi bisnis akan menjadi fokus krusial dari kebangkitan WSBP. Saya menekankan, manajemen berkomitmen untuk menciptakan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan. Kami percaya perusahaan ini memiliki prospek yang lebih baik dari potensial infrastruktur yang masih sangat besar," tandas Purbayu.
Merujuk pemberitaan Insight.kontan.co.id, untuk keenam kalinya, WSBP telah dimohonkan PKPU. Terbaru, oleh Magdalena Yohan Heryadi yang mendaftarkan permohonan PKPU atas WSBP pada 23 Desember 2021 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sejauh ini WSBP telah lima kali lolos dari jerat PKPU. Pada permohonan PKPU ke-5 terhadap WSBP, Tatchi Engineering Indonesia sebagai pemohon telah mencabut permohonan atas WSBP yang sidangnya berakhir 22 Desember 2021.
sumber : kontan
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar