Produksi batubara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan digenjot tahun depan. Pada 2022, BUMI menargetkan produksi batubara mencapai 85 juta ton hingga 90 juta ton.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan, kapabilitas produksi batubara BUMI mencapai 90 juta ton. Namun, kapasitas produksi ini juga tergantung pada kondisi cuaca dan kondisi sektor.
"Kendati demikian, rencana produksi kami di tahun depan di kisaran 85 juta ton hingga 90 juta ton di sepanjang 2022," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (27/12).
Jika dibandingkan dengan target produksi tahun ini yang sekitar 80 juta ton dan 82 juta ton batu bara, target produksi BUMI di tahun depan meningkat.
Melansir hasil paparan publik BUMI yang disampaikan dalam keterbukaan informasi (17/12), manajemen BUMI memproyeksikan di tahun depan PT Kaltim Prima Coal (KPC) akan memproduksi sekitar 61 juta ton batubara dan PT Arutmin Indonesia akan memproduksi 29 juta ton batubara.
Karena harga batubara saat ini masih bertahan di atas US$ 100 juta, BUMI memproyeksikan akan mendapatkan keuntungan yang besar di tahun depan.
"Perseroan melalui unit usaha KPC dan Arutmin akan memanfaatkan kesempatan harga batu bara yang tinggi ini untuk menmabah penjualan dan menaikkan stripping ratio. Perseroan juga telah menggunakan kontrkator yang andal sehingga dapat mencapai target yang sudah ditetapkan," jelas manajemen BUMI dalam laporan hasil paparan publik tersebut.
Meski sudah mencanangkan target produksi tahun depan, saat ini manajemen BUMI masih menunggu kepastian perpanjangan kontrak KPC yang akan berakhir pada 31 Desember 2021. Dileep mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan yang tegas dan final dari pihak yang berwenang.
Sebelumnya dalam acara Minerba Virtual Fest 2021, Direktur Penerimaan Mineral dan BatuBara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan terkait dengan proses perizinan atau perpanjangan PKP2B khususnya KPC memang saat ini terus dilakukan evaluasi baik kewilayahan maupun hal-hal lain yang terkait dengan perubahan PKP2B menjadi IUPK.
"Evaluasi terus kami lakukan semuanya dari finansial, kewilayahan, kewajiban hilirisasi, dan lain-lain," jelasnya dalam acara virtual, Selasa (21/12).
Wafid mengatakan, semuanya masih dalam proses dan diharapkan tidak akan melebihi dari waktu yang sudah ditentukan.
Sebagai informasi, di tahun lalu tepatnya pada November 2020, Arutmin Indonesia sudah mendapatkan perpanjangan kontrak IUPK.
sumber : kontan
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar