PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan dua saham Emiten. Kedua saham tersebut adalah PT Krida Jaringan Nusantara Tbk. (KJEN) dan PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BPTR dan KJEN yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),"kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12).
Patut diketahui, Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KJEN dan BPTR tersebut, menurut Lidia, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
"Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya,"himbaunya.
Selain itu, Investor juga harus mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. "Dan, Investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"imbuhnya. (end/as)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar