google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo KEMENTERIAN INVESTASI UJI COBA PENGURUSAN IZIN LEWAT PONSEL. Langsung ke konten utama

KEMENTERIAN INVESTASI UJI COBA PENGURUSAN IZIN LEWAT PONSEL.



Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan uji coba pengurusan izin usaha dari aplikasi Online Single Submission (OSS) di telepon selular (ponsel).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Penerbitan dan Pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Bandung, Jawa Barat, Senin, menjelaskan kini pelaku UMK perseorangan bisa mengurus perizinan usaha mereka melalui ponsel.

"Hari ini sekaligus kita uji coba keluarkan izin OSS lewat handphone (ponsel). Ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, izin lewat handphone. Pakai KTP elektronik. Cukup pakai KTP elektronik, dengan itu bisa mengajukan izin perseorangan via handphone, di mana pun selama ada sinyal, bapak ibu semua bisa urus izin tanpa bayar," kata Bahlil Lahadalia dipantau daring dari kanal Youtube OSS Indonesia, Senin.

Bahlil mengatakan aplikasi OSS tersebut dikerjakan dengan bantuan Indosat.

Menurut mantan Ketua Umum Hipmi itu, perizinan usaha lewat ponsel jadi terobosan untuk mendorong agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa menjadi unit usaha yang formal.

"Karena 50 persen UMKM itu belum formal, maka itu kami dorong jadi formal," kata Bahlil Lahadalia.

Dengan menjadi unit usaha yang formal dengan legalitas, UMKM bisa dengan mudah mengajukan bantuan permodalan sehingga usaha mereka bisa berkembang.

Bahlil Lahadalia juga menceritakan pengalamannya saat menjadi pengusaha di mana ia harus terombang ambing mengurus perizinan.

"Saya alumni UMKM. Saya pernah punya omzet Rp60 juta. Waktu mulai jadi pengusaha, saya pernah antre di depan kepala dinas kabupaten untuk urus izin berhari-hari. Saya pernah bayar izin yang tidak wajar untuk saya bayar. Dan saya tidak ingin ketika jadi menteri pengalaman pahit saya dirasakan Bapak Ibu semua," kata Bahlil Lahadalia.

Ia mencontohkan pengalamannya mengurus izin usaha, di mana ternyata kewenangan pemegang cap dengan kepala daerah setara kesulitannya untuk didapatkan.

"Itu dulu begitu rumitnya izin yang kita buat, susah setengah mati. Sekarang, UU Cipta Kerja sudah kita sahkan. Semua harus berbasis OSS. Untuk UMK, tidak pakai bayar-bayar, langsung!" kata Bahlil Lahadalia.(end/ant)

sumber : IQPLUS


Lebih lengkapnya silahkan klik :  Saham Online

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Jenis-Jenis Saham Menurut Para Ahli

Jenis Saham Jenis-jenis Saham PT menurut para ahli pada dasarnya hanya ada dua, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham berbeda dengan obligasi walaupun sama-sama digunakan sebagai alat investasi . Saham adalah semacam bukti kepemilikan andil dalam sebuah perusahaan seperti contoh yang dijelaskan pada makalah saham sebelumnya . Ketika sebuah perusahaan pertama kali didirikan, satu-satunya pemegang saham adalah pendiri dan investor awal. Misalnya, jika startup memiliki dua pendiri dan satu investor, masing-masing dapat memiliki sepertiga saham perusahaan. Ketika perusahaan tumbuh dan membutuhkan lebih banyak modal untuk berekspansi, ia dapat menerbitkan lebih banyak sahamnya kepada investor lain, sehingga pendiri awal dapat berakhir dengan persentase saham yang jauh lebih rendah daripada yang mereka mulai. Selama tahap ini, perusahaan dan sahamnya dianggap pribadi. Dalam kebanyakan kasus, saham pribadi tidak mudah ditukar, dan jumlah pemegang

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d