Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menegaskan bahwa kampus memiliki peran pentingd alam memberdayakan konsumen.
Mahasiswa adalah agen perubahan sosial sekaligus generasi penerus bangsa sehingga dapat memberikan peran nyata di lingkungan sekitar dengan turun langsung ke masyarakat.
Penegasan ini disampaikan usai Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono dan Dekan Fakultas Hukum USU Mahmul Siregar menandatangani naskah kerja sama ini di Medan, Sumatera Utara, pada hari ini, Senin (6/12).
Kerja sama tersebut meliputi pertukaran data daninformasi, edukasi, dan koordinasi di bidang perlindungan konsumen; pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat terkait bidang perlindungan konsumen; pengembangan sumber daya manusia perlindungan konsumen; serta pemberian edukasi di bidang perlindungan konsumen. Sebelumnya Kemendag telah bekerja sama dengan 43 Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang dikukuhkan pada Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional pada 28 Oktober lalu.
"Kami meminta Pemerintah Sumatra Utara menggiatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan melakukan kegiatan yang melibatkan konsumen secara langsung. Mahasiswa dapat menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar menjadi konsumen cerdas,"kata Veri.
Menurutnya, mahasiswa merupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya yang mampu melakukan penyebaran informasi dan edukasi, baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat.
"Diharapkan melalui penandatanganan Kesepakatan ini, para akademisi dan mahasiswa dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, terutama di lingkungan sekitarnya,"jelas Veri.Veri menekankan, perlindungan konsumen harus masif, lintas sektor, kontinu, serta menjadikan konsumen sebagai subyek pembangunan dan penentu pasar.
"Kerja sama ini diharapkan dapat mempererat kerja sama dan koordinasi untuk menegakkan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen sehingga dapat mewujudkan Konsumen yang berdaya dan turut memulihkan ekonomi nasional,"tandasnya.
Veri mengapresiasi Provinsi Sumatera Utara yang memiliki nilaiIndeks Keberdayaan Konsumen (IKK) sebesar 51,49. Nilaiiniberada di atas IKK Nasional sebesar 49,07 pada survei 2020.
"Diharapkan nilai ini terus meningkat sampai level konsumen berdaya. Diharapkan jugakerja sama dapat diimplementasikan sehingga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dan mewujudkan Konsumen Berdaya serta memulihkan ekonomi bangsa,"imbuh Veri.(end)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar