Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan negara di APBN 2022 yang sebesar Rp1.846,1 triliun belum memperhitungkan dampak berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Dalam menyikapi UU APBN yang sudah ditetapkan dengan DPR, kita melihat dari sisi pendapatan negara, implementasi dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diharapkan akan meningkatkan penerimaan pajak masih belum masuk di dalam konsiderans (pertimbangan) untuk target penerimaan 2022," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan berbagai upaya agar target penerimaan negara khususnya perpajakan pada 2022 tercapai, sejalan dengan agenda reformasi perpajakan yang sedang berlangsung.
"Kita akan memperluas basis pajak dalam reformasi pajak ini, insentif fiskal terukur dan selektif, serta memperbaiki national logistic ecosystem untuk meningkatkan sistem logistik nasional. Kita juga akan meningkatkan penerimaan dari sumber daya alam kita terutama ketika harga komoditas sedang membaik," ujar Sri Mulyani.
Penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp1.846,1 triliun pada 2022, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.510 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp335,6 triliun dan hibah Rp0,56 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja negara, pemerintah menganggarkan belanja negara Rp2.714,2 triliun pada 2022, yang terdiri dari Rp1.944,5 triliun belanja pemerintah pusat dan Rp769,6 triliun belanja transfer keuangan daerah dan dana desa (TKDD).
Belanja pemerintah pusat, kata Sri Mulyani, akan diarahkan untuk peningkatan sumber daya manusia, belanja kesehatan, bantuan sosial dan pendidikan, serta infrastruktur untuk mendukung reformasi struktural dan meningkatkan efektivitas belanja negara.
Jika dirinci, dalam pagu belanja APBN 2022 terdapat anggaran belanja pendidikan mencapai Rp542,8 triliun, kesehatan sebesar Rp255,4 triliun, perlindungan sosial mencapai Rp431,5 triliun, infrastruktur mencapai Rp365,8 triliun, ketahanan pangan senilai Rp92,2 triliun, pariwisata sejumlah Rp10,2 triliun dan bidang teknologi informasi dan komunikasi mencapai Rp25,4 triliun.
"Untuk TKDD (Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa) yang mencapai Rp769,6 triliun, pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah demi perbaikan penyaluran dan penggunaannya," katanya.(end/ant)
sumber : IQPLUS
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar