PT. Matahari Department Store Tbk. (LPPF) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tahap II. "Aksi korporasi itu akan dilakukan paling lama 3 bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi ini dan paling lambat sampai tanggal 4 Februari 2022 dengan biaya yang akan dikeluarkan maksimal Rp500 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya,"tutur Direksi LPPF, Jumat (5/11)
Direksi LPPF memaparkan buyback tahap II 2021 akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan, atau maksimum sebanyak 262.614.878 lembar saham dan LPPF akan membatasi harga maksimal sebesar Rp4.700 per saham.
Sebagai informasi, Pada tanggal 6 Agustus 2021, LPPF telah mengumumkan rencananya untuk membeli kembali saham perseroan sebanyak-banyaknya 15% dari modal disetor dan ditempatkan atau sebanyak-banyaknya 393.922.000 saham (Pembelian Kembali Saham I 2021) dengan jumlah maksimum batas harga Rp3.050 per saham dengan biaya maksimal sebesar Rp450 miliar, buyback Saham tahap I tahun 2021 telah dilaksanakan sejak tanggal 6 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 5 November 2021.
"LPPF memperkirakan tidak ada dampak signifikan atas biaya buyback II 2021 dan tidak ada penurunan pendapatan secara signifikan sebagai akibat dari pelaksanaan buyback dan akan dilakukan baik melalui Bursa atau di luar Bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"terang Direksi LPPF.
Pelaksanaan buyback II 2021 diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional dikarenakan Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha. "Manajemen berkeyakinan bahwa pasar perseroan saat ini kurang dinilai dan mengharapkan buyback Saham II 2021 akan meningkatkan nilai pasar Perseroan,"pungkasnya.(end/ar)
Sumber : IQPLUS
Komentar
Posting Komentar