10 tahun sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi regulator industri keuangan Indonesia, termasuk mengatur industri reksadana. Para manajer investasi (MI)mengapresiasi kinerja OJK yang tegas menindak pelanggaran. MI berharap OJK bisa lebih berkembang lagi dan menyajikan pembiayaan alternatif.
Direktur Indosterling Asset Management Fitzgerald Stevan Purba mengingat prestasi besar yang OJK lakukan adalah dapat menegakkan dan mengawasi aturan-aturan pada pasar modal dengan mengedepankan keadilan, transparasi, objektivitas, dan efisiensi. Stevan juga melihat OJK berhasil dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap pasar modal Indonesia.
Kepercayaan investor meningkat karena OJK berhasil bertindak tegas menertibkan atau menindak MI yang terbukti melanggar peraturan pasar moda. "Penertiban ini bisa memberikan efek jera dimasa mendatang serta mampu menciptakan iklim persaingan sehat di antara para MI," kata Stevan, Minggu (21/11).
Di sisi lain, Stevan mengatakan OJK masih memiliki banyak hal yang harus dibenahi maupun lebih disempurnakan lagi di masa depan. Satu dari banyak hal yang OJK perlu benahi adalah pada sektor pembiayaan alternatif di luar perbankan. Stevan mengatakan perkembangan dunia usaha di dalam negeri maupun global terus menuntut perkembangan di sektor keuangan yang mampu memberikan instrumen pembiayaan yang kekinian, fleksibel dan cocok untuk kondisi usaha yang semakin komplek.
Perkembangan dalam menciptakan instrumen baru yang lamabt berakibat apda terbatasnya opsi pembiayaan di luar pembiayaan konvensional perbankan. Stevan menilai, perkembangan pasar modal Indoensia relatif lebih lambat jika dibandingkan negara-negara tetangga, seperti Thailand, Singapore, Malaysia, dan Vietnam. Apalagi, jika dibandingkan negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris maupun negara-negara Uni Eropa. Perkembangan alternatif pembiayaan yang lambat, juga akhirnya berdampak pada lebih lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dibanding negara-negara tersebut.
Stevan juga menilai ketersediaan opsi pembiayaan bagi sektor usaha Indonesia, walaupun cukup berkembang, tetapi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir masih kurang. Hal ini terlihat jelas pada kondisi underfundednya sektor UMKM. UMKM sebagai roda penggerak perekonomian Indonesia yang turut menyumbang 61% terhadap total PDB nasional seringkali sulit mendapat pendanaan perbankan konvensional.
Selain kurangnya kesediaan jaminan, profil risiko usaha UMKM lebih berisiko dan seringkali kurang memenuhi profil risiko perbankan pada umumnya. Untuk itu dibutuhkan perkembangan sektor pembiayaan diluar perbankan yang dapat mengakomodir profil risiko terkait UMKM, maupun startup-startup yang semakin meramaikan sektor usaha Indonesia.
Jelas disini OJK diharapkan dapat membantu perkembangan sektor pembiayaan alternatif lainnya diluar perbankan. Perkembangan ini juga menuntut OJK tetap memperhatikan perkembangan semua spektrum tingkat risiko dan tidak hanya memberikan angin pertumbuhan bagi sektor perbankan saja.
Perlu diingat pada setiap spektrum risiko tersedia juga investor-investor yang siap mengakomodir tingkat risiko tersebut dengan harapan imbalan tingkat pengembalian yang sesuai maupun sebanding, yakni high risk high return. Jangan lama-lama jadi low risk no return.
Terakhir, terutama dalam kondisi pandemi yang berangsur-angsur mereda namun tetap berdampak negatif pada neraca hingga menimbulkan kerugian besar pada sektor usaha. OJK diharapkan mampu memiliki sense of crisis dengan memperhatikan ketersediaan sumber-sumber pembiayaan yang cocok guna memberikan kesempatan sektor usaha yang terkena dampak serius pandemi untuk melakukan ‘turnaround’ kondisi usahanya dan tidak membiarkannya perlahan-lahan mati.
Dengan tersedianya pembiayaan alternatif guna menunjang kondisi turnaround ini maka akan sangat membantu sektor perekonomian untuk cepat pulih dan capai level pra pandemi.
Bagi industri reksadana, Stevan berharap, OJK memberikan kesempatan atau stimulus bagi manajer inevstasi yang belum berkembang dengan pesat. "Adanya stimulus bagi MI kecil sangatlah penting untuk menunjang keberlangsungan usaha serta kemajuan industri pasar modal khusunya MI," kata Stevan.
Sementara, Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengapresiasi kiprah OJK dalam menjadikan proses perizinan secara daring atawa online pada hampir semua industri keuangan. Selain itu, Rudiyanto juga mengapresiasi edukasi dan training of trainer yang berjalan masif, serta tersedia kurikulum dan materinya.
OJK juga berhasil mengembangkan jumlah investor secara pesart dengan akomodasi terhadap fintek. Yang juga penting, kiprah OJK melalui satgas waspada investasi juga mengalami kemajuan, dari yang tadinya hanya bersifat himbauan saat ini sudah rutin mempublikasikan nama entitas ilegal.
"Tindakan lebih keras terhadap para pelanggar aturan di pasar modal juga sudah OJK lakukan dengan baik," kata Rudiyanto.
Namun, Rudiyanto berharap, satgas waspada investasi tidak hanya mempublikasikan daftar entitas ilegal, tetapi juga melakukan penindakan bersama aparat baik untuk pinjaman online dan investasi ilegal.
Di industri reksadana, Rudiyanto berharap proses pemberian izin peluncuran reksadana bisa konsisten lebih cepat. "MI berharap proses perizinan reksadana bisa lebih cepat, karena jika OJK sedang banyak load (kerjaan) di produk A katakan 20 hari keluar, produk B bisa 3 bulan, regulator memang harus teliti, tetapi jika bisa lebih cepat lebih baik," kata Rudiyanto.
Selain itu, Rudiyanto juga berharap OJK bisa terus memberikan edukasi yang berkelanjutan.
sumber : kontan
Lebih lengkapnya silahkan klik : Saham Online
Komentar
Posting Komentar