Saham PT Bank Jago Tbk (ARTO) selama dua pekan terakhir terpantau cukup perkasa atau terus menanjak hingga ke Rp15.500 pada perdagangan akhir pekan kemarin, Jumat, 29 Oktober 2021.
Berdasarkan catatan IQplus.info, dalam dua pekan terakhir, saham ARTO hanya tercatat mengalami pelemahan 1 kali, atau tepatnya pada 27 Oktober 2021 sebesar Rp350 ke Rp14.825. Artinya, dalam dua pekan kemarin saham ARTO telah menguat sebesar 18,09% dari Rp13.125 pada 15 Oktober 2021.
Pertanyaannya, apakah saham ARTO masih akan kembali menguat di pekan ini?
Berdasarkan data perdagangan saham di bursa sendiri saham ARTO pernah berada pada harga tertinggi di level Rp18.375 atau tepatnya di 29 Juli 2021. Sehingga bukan tidak mungkin bisa kembali ke harga tersebut.
Kendati demikian, investorpun tetap harus berhati-hati, sebab harga saham ARTO terbilang sangat fantastis karena telah naik ribuan persen dalam beberapa tahun terakhir.
Lonjakan tersebut terjadi seiring euforia bank digital di kalangan investor beberapa tahun belakang. Alhasil, saham-saham bank yang masuk kategori digital, termasuk ARTO melonjak drastis karena diburu investor.
Banyak investor beranggapan potensi bisnis bank kedepan akan dimenangkan oleh bank yang punya layanan digital paling baik.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah bahkan meyakini semua bank akan menjadi bank digital kedepannya. Paling tidak, tahun 2030 semuanya sudah mulai digital.
Mengingat saat ini adalah permulaan atau "start" baru era bank digital di Tanah Air, tidak ada jaminan bahwa bank besar dapat memenangkan persaingan.
Oleh karena itu, lanjut Piter, meski saat ini bank-bank besar relatif sudah mapan namun mereka juga berupaya mempersiapkan diri menghadapi persaingan baru di era bank digital meski tidak langsung berhadapan dengan bank-bank digital yang telah bermunculan.
"Mereka tidak face to face, mereka bank-bank besar memiliki strategi sendiri. Ada yang bikin anak supaya dia bisa ikut "lomba lari". Karena bank digital ini mengutamakan kecepatan. Bank besar sudah terlalu besar, mereka tidak bisa bergerak cepat," ujar Piter.
Piter menambahkan, bank-bank yang lebih cepat membentuk dan memanfaatkan ekosistem digital akan menjadi bank yang bisa memenangi kompetisi yang kian ketat.
"Kalau kemarin bersaingnya bagaimana mereka mendapatkan ekosistem dulu dengan membuka kantor cabang, memperbanyak ATM, sekarang itu tidak jadi keunggulan, bahkan menjadi sebuah beban. Mereka yang memperluas jaringan ekosistem digital, mereka yang mempunyai ekosistem luas seperti Kakaobank di Korea, mereka yang memiliki keunggulan," kata Piter.
Bank digital adalah bank yang memfasilitasi seluruh fungsi bank dalam layanan platform digital. Ada enam syarat sebagai bank digital antara lain memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang prudent dan berkesinambungan, dan memiliki manajemen risiko secara memadai.
Berikutnya, bank memenuhi aspek tata kelola termasuk pemenuhan direksi yang mempunyai kompetensi di bidang teknologi informasi dan kompetensi lain sesuai dengan ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan, menjalankan perlindungan terhadap keamanan data nasabah, dan memberikan upaya yang kontributif terhadap pengembangan ekosistem keuangan digital dan/atau inklusi keuangan.
Ketentuan mengenai bank digital diatur dalam POJK No. 12 tahun 2021, Pasal 23 sampai dengan Pasal 31. OJK mendefinisikan bank digital sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas. (end/pu)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar