PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berencana melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) atau rights issue. Malalui aksi korporasi ini, WSKT akan menerbitkan maksimal sebanyak 24.564.915.000 lembar saham seri B bernominal Rp100 per lembar.
Perseroan mengaku bahwa rencana aksi korporasi itu telah didaftarkan kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dan berharap otoritas pasar modal menerbitkan pernyataan efektif pada tangga 23 November 2021.
Berdasarkan prospektus yang dirilis, Manajemen WSKT menyebutkan bahwa dana yang diperoleh dari hasil right issue ini setelah dikurangi biaya-biaya seluruhnya akan digunakan untuk penyelesaian proyek jalan tol, modal kerja proyek konstruksi serta investasi pengembangan entitas anak perseroan.
Patut diketahui, Negera Republik Indonesia selaku pemegang 66,036 persen porsi saham WSKT telah menyatakan akan melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu(HMETD)-nya, dengan Penambahan Penyertaan Modal Negera (PMN) .
Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah mengusulkan PMN senilai Rp3 triliun dalam Rancanangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022. Sedangkan untuk APBN 2021 diusulkan mendapatan PMN sebesar Rp7,9 triliun.
Sehingga usai pelaksanaan Right issue, porsi kepemilikan negara dalam Waskita Karya bertambah menjadi 84,53 persen. Sedangkan porsi kepemilikan pemegang saham lainnya yang tidak melaksanakan HMETD-nya akan berdilusi sebesar besarnya 64,4 persen. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar