PT. United Tractors Tbk. (UNTR) dan anak usahanya yaitu PT Kalimantan Prima Persada (KPP) telah menandatangani perjanjian jual beli saham sehubungan dengan penjualan 1 saham milik KPP pada PT Energia Prima Nusantara (EPN) pada tanggal 1 Oktober 2021.
"Penjualan 1 saham milik KPP kepada EPN setara dengan 0,001% total saham disetor dan ditempatkan pada EPN kepada UNTR,"tutur Sara K. Loebis Corporate Secretary UNTR, Senin (4/10).
Sara K. Loebis memaparkan, pasca transaksi tersebut maka kepemilikan saham Perseroan pada EPN adalah sebanyak 1 lembar saham atau senilai Rp10 juta dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan melalui Surat Penerimaan Perubahan Data No. AHU-AH.01.03-0455680 tanggal 1 Oktober 2021.
Sebagai informasi, PT Kalimantan Prima Persada (KPP) adalah anak usaha UNTR yang seluruh saham-saham yang telah dikeluarkan dimiliki oleh Perseroan baik langsung maupun tidak langsung sehingga transaksi ini merupakan afiliasi sesuai POJK nomor 42/2020.
"Tujuan Transaksi ini adalah untuk reorganisasi grup UNTR, khususnya untuk portofolio bisnis yang bergerak di bidang energi,"pungkasnya. (end/ar)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar