PT. Ifishdeco Tbk.(IFSH) menandatangani perjanjian fasilitas kredit modal kerja dengan PT Bank Mandiri Indonesia Tbk (BMRI) pada tanggal 29 September 2021.
Menurut keterangan tertulis Leman Suti Direktur IFSH menyampaikan bahwa fasilitas kredit modal kerja (KMK) dari BMRI tersebut senilai total Rp150 miliar yang terdiri dari fasilitas KMK Revolving (baru) sebesar Rp50 miliar dengan rincian sebesar Rp40 miliar comitted dan uncomitted sebesar Rp10 miliar dengan tujuan sebagai tambahan modal kerja serta tidak ada hubungan afiliasi antara IFSH dan BMRI.
Selanjutnya fasilitas KMK Transaksional baru dengan nilai sebesar Rp100 miliar dengan tujuan sebagai tambahan modal kerja produksi nikel. Transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sesuai POJK nomor 17/POJK.04/2020 karena nilai transaksi lebih dari 20% ekuitas IFSH berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang berakhir pada 31 Desember 2021.
"Transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan untuk memperkuat modal kerja IFSH dalam upaya mencapai target dan pengembangan usaha,"imbuhnya. (end/ar)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar