Asuransi menjadi salah satu produk yang ditawarkan oleh sebagian besar digital banking pada saat ini. Namun, tingkat pengetahuan dan minat masyarakat akan pentingnya asuransi masih sangat minim.
Hal ini dijabarkan oleh hasil survei dari RB Consulting, Research & Business Consulting dengan Infinity CXT dan Essensight Qualitative Agency kepada 200 laki-laki dan perempuan Gen Z (18-24 tahun) dan Gen Y (25-30 tahun) pada 20-24 Maret 2021.
Menurut survei tersebut, tingkat penetrasi digital banking generasi muda Tanah Air hanya sebesar 30%, sisanya masih memilih rekening bank konvensional. Dari 30% tersebut, masyarakat tertarik membuka rekening bank digital karena penawaran produk perbankan yang menarik seperti gratis biaya bulanan, gratis biaya transfer, dan sebagainya.
Sebanyak 19 persen dari jumlah responden yang memiliki asuransi menggunakan asuransi dari BPJS karena sudah bekerja. Asuransi kesehatan menjadi produk yang paling banyak digunakan ketimbang asuransi jiwa, terutama bagi kalangan milenial.
Lantas, seberapa penting asuransi jiwa bagi kaum milenial? Untuk yang belum berkeluarga, asuransi jiwa mungkin masih tidak terlalu penting. Namun, bagi kaum milenial yang sudah berkeluarga, asuransi jiwa perlu menjadi hal yang patut dipertimbangkan.
Dengan memiliki asuransi jiwa, kehidupan keluarga kita akan menjadi lebih terjamin dan terlindungi secara finansial ke depannya nanti, khususnya bagi suami yang memiliki peran tunggal sebagai tulang punggung mata pencaharian.
Sebagai manusia, kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya nanti. Kita selalu berharap pada sesuatu yang terbaik, namun, akan lebih baik jika kita bisa melakukan upaya lebih untuk melindungi keluarga kita, salah satunya dengan melalui produk asuransi jiwa.
Ada kabar baik dari PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank sebagai unit usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group lewat MotionBanking.
Terbaru, MotionBanking dan MotionInsure bekerja sama untuk memberikan proteksi kepada nasabahnya. Manfaat ini dapat diterima nasabah yang meninggal dunia akibat kecelakaan atau Covid-19.
Jika nasabah meninggal dalam masa pertanggungan, maka penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar Rp1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) kepada nasabah.
Syarat kepesertaan program ini adalah calon nasabah perlu mengunduh aplikasi MotionBanking dan melakukan pembukaan rekening. Setelah terdaftar sebagai nasabah MNC Bank, nasabah perlu mengisi saldo sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) maksimal 30 hari setelah terdaftar menjadi nasabah MotionBanking.
Dengan demikian nasabah otomatis, melalui notifikasi di aplikasi MotionBanking, mendapatkan perlindungan jiwa dari MotionInsure. Menarik, bukan?
Untuk menjadi nasabah, caranya pun mudah. Unduh aplikasi MotionBanking di Google PlayStore dan Apple AppStore kemudian isi data diri lalu selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar