PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menyampaikan bahwa anak usahanya yakni, PT J Resources Nusantara (JRN) telah melakukan Penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement/Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA). Transaksi itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2021.
Manajemen PSAB dalam keterangan tertulisnya mengatakan, JRN bakal menjual seluruh sahamnya di PT Gorontalo Sejahtera Mining kepada PT Andalan Bersama Investama, anak perusahaan dari PT Provident Indonesia.
"Rencana penjualan saham milik JRN berdasarkan CSPA tersebut tunduk kepada syarat pemenuhan yang diatur dalam CSPA dan diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan oleh Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pemegang obligasi Perseroan dan/atau kreditur anak-anak perusahaan Perseroan,"tulisnya.
Sebagai informasi, rencana penjualan saham tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi, namun merupakan transaksi material dan Perseroan akan memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar