PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) pada tanggal 1 September 2021
Menurut keterangan tertulis Sandra Sunanto Direktur Utama Senin menyampaikan bahwa HRTA dan BJBR menandatangani fasilitas kredit modal kerja (KMK) RC terbatas revolving dan non revolving dengan limit kredit sebesar Rp285 miliar untuk tujuan take over dan sebesar Rp350 miliar untuk tambahan modal kerja selanjutnya sebesar Rp25 miliar untuk tujuan take over.
Lebih lanjut Sandra memaparkan jangka waktu ketiga kredit modal kerja tersebut adalah 1 tahun dengan suku bunga 11%. Adapun Agunan untuk ketiga jenis kredit adalah tanah dan Bangunan beserta sarana prasarana dan mesin dengan total pengikatan sebesar Rp251,8 miliar, Cash Collateral dalam bentuk giro/deposito/tabungan di Bank BJB atas nama PT Hartadinata Abadi, Tbk sebesar Rp17,3 miliar dan persediaan atas nama PT Hartadinata Abadi sebesar Rp800 miliar kemudian Personal Guarantee atas nama Ferriyady Hartadinata.
HRTA menggunakan dana tersebut untuk melakukan refinancing atau takeover pinjaman/fasilitas kredit Perseroan sebelumnya dari Bank BNI yang di-takeover kepada Bank BJB serta penambahan fasilitas kredit yang kemudian disertai dengan peletakan jaminan oleh Perseroan dengan rincian sebesar Rp310 miliar digunakan untuk melunasi hutang fasilitas kredit kepada BNI kemudian sisanya sebesar Rp350 miliar digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja.
Sebagai informasi HRTA dan BJBR tidak mempunyai hubungan afiliasi, Oleh karena itu, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sesuai POJK no. 42/POJK.04/2020 dan transaksi ini merupakan transaksi material karena nilai transaksi lebih dari 20% namun tidak lebih dari 50% dari ekuitas Perseroan.
"Transaksi ini berdampak dampak positif dan menjaga kesinambungan terhadap kegiatan operasional HRTA,"pungkas Sandra. (end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar