PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) menyampaikan bahwa pihaknya dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI/BNI) pada tanggal 21 September 2021, telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit dan atau Pemberian Fasilitas Treasury Line (Fasilitas Treasury Line).
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas dan Fasilitas Treasury Line, Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari BNI sebesar maksimum USD125.000.000, dan Fasilitas Treasury Line sebesar maksimum USD20.000.000.
"Pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas tersebut akan jatuh tempo dalam waktu 84 bulan setelah ditandatanganinya Perjanjian Fasilitas, sedangan Fasilitas Treasury Line akan berakhir dalam waktu 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian Fasilitas Treasury Line,"kata Direktur/ Sekretaris Perusahaan BRPT, Diana Arsiyanti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9).
Seluruh dana yang diperoleh dari Perjanjian Fasilitas tersebut, akan dipergunakan untuk melunasi seluruh hutang Perseroan kepada Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas dengan Bangkok Bank tanggal 19 Desember 2019. Selain itu, dana juga akan dipergunakan untuk melunasi Obligasi Seri A yang diterbitkan Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2021.
Sebagai catatan, pinjaman tersebut dijamin dengan cara gadai atas saham yang dimiliki Perseroan di dalam PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. "Dengan diperolehnya pinjaman dari BNI tersebut, maka Perseroan dapat mengurangi biaya bunga secara keseluruhan, serta semakin memperkuat posisi keuangan Perseroan dengan penataan jangka waktu pinjaman,"pungkasnya. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar