Aksi korporasi rights issue PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dengan nilai transaksi mencapai Rp95,92 triliun akan digunakan untuk modal kerja holding ultra mikro dan pengembangan ekosistem bagi segmen pelaku usaha ultra mikro serta bisnis mikro dan kecil.
Direktur Utama BRI (Persero) Sunarso mengatakan penggunaan dana dari hasil rights issue tentunya cukup jelas yakni sekitar Rp54,7 triliun akan menjadi penyertaan BRI di Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM), sebagai konsekuensi dari inbreng pemerintah.
"Maksimal dana tunai yang akan BRI terima sekitar Rp41 triliun dan sekitar 60 persen-70 persen akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan serta penguatan ekosistem segmen ultra mikro. Sisanya untuk modal kerja pada segmen bisnis mikro dan kecil," kata Sunarso dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Dalam prospektus yang telah diterbitkan BRI pada 31 Agustus 2021 lalu, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham, atau sebanyak-banyaknya 18,62 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I.
Sunarso menyebutkan dengan harga transaksi right issue Rp3.400 per lembar saham, pemegang saham yang tercatat secara sah pada recording date akan menerima HMETD dengan perbandingan kurang lebih 230 juta HMETD untuk setiap 1 miliar saham yang dimiliki, atau jika diperkecil kurang lebih 23 HMETD untuk setiap 100 saham atau 1 lot yang dimiliki.
Dengan potensi pertumbuhan ekosistem usaha ultra mikro yang masih besar di Indonesia, tentu akan menjadi pendorong positif pertumbuhan bisnis BRI di masa depan, sehingga perseroan akan terus memfokuskan kepemimpinannya, yakni menyasar pembiayaan di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan ultra mikro.
"Langkah ini sejalan dengan prinsip awal lahirnya BRI karena DNA-nya BRI memang sudah jadi bank mikro. Maka dari itu, komitmen BRI akan tetap konsisten dominan di UMKM," ungkap Sunarso.(end/ant)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar