Kabar gembira bagi pemegang saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Perusahaan Lippo Group ini akan membagikan dividen interim tunai dalam waktu dekat.
Pembagian dividen ini berdasarkan keputusan sirkuler Dewan Komisaris tertanggal 30 Agustus 2021. Di mana, Dewan Komisaris telah menyetujui Keputusan direksi tertanggal 23 Agustus 2021 perihal pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2021.
Emiten yang bergerak di bidang real estat ini akan menebar dividen interim sebesar Rp 150 miliar. Artinya, setiap pemegang satu saham LPCK bakal mendapatkan Rp 56 per saham.
Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal 9 September 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB (tanggal pencatatan) dan/atau pemilik saham LPCK pada sub rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 9 September 2021.
Berikut merupakan jadwal pembagian dividen interim LPCK :
Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi : 7 September 2021
Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi : 8 September 2021
Cum Dividen Interim di Pasar Tunai : 9 September 2021
Ex Dividen Interim di Pasar Tunai : 10 September 2021
Recording Date (yang berhak atas Dividen) : 9 September 2021
Pembayaran Dividen Interim : 22 September 2021
Sumber: KONTAN
Komentar
Posting Komentar