PT. Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada tanggal 20 Agustus 2021.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.122.194.564 saham atau 79,35% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Menurut keterangan tertulis Direksi Bali Senin menyampaikan bahwa RUPS menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan.
RUPST Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp84,40 miliar dan sebagian dari saldo laba ditahan per 31 Desember 2019 sebesar Rp324,05 miliar ditetapkan untuk dana cadangan sebesar Rp8,44 miliar dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2020, seluruhnya sebesar Rp118,03 miliar atau sebesar Rp30 per lembar saham, terdiri dari laba bersih tahun 2020 sebesar Rp75,95 miliar dan saldo laba ditahan per 31 Desember 2019 sebesar Rp42,08 miliar.
Jadwal pembagian dividen, Cum Dividen di pasar reguler dan Negosiasi pada tanggal 30 Agustus 2021, cum dividen di pasar tunai pada tanggal 1 September 2021, Sedangkan Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 31 Agustus 2021 dan ex dividen di pasar tunai pada tanggal 2 September 2021, Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) pada tanggal 1 September 2021 dan Pembayaran Dividen jatuh pada tanggal 15 September 2021.(end/ar)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar