google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo MAYBANK KEMBALI GUGAT PAILIT PAN BROTHERS Langsung ke konten utama

MAYBANK KEMBALI GUGAT PAILIT PAN BROTHERS


Manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan bahwa pihak perseroan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Pengadilan) bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) telah mengajukan permohonan pailit terhadap PT Pan Brothers Tbk ke Pengadilan (Permohonan Kepailitan).

Proses kepailitan diatur oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan Indonesia).

"Perseroan ingin meyakinkan semua pihak bahwa Perseroan akan melakukan segala daya untuk menantang dan menyelesaikan Permohonan Kepailitan ini untuk membela hak-hak semua pemangku kepentingan kami, termasuk sebagian besar kreditur kami yang telah mendukung kami selama proses restrukturisasi."tulis Manajemen PBRX melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/8).

Perseroan juga menegaskan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan dengan baik, meskipun menghadapi tantangan yang sulit karena siklus konversi kas yang memanjang di seluruh industri, terutama didorong oleh pandemi COVID-19, dan pengurangan trade lines yang signifikan.

Di tengah situasi yang tidak menguntungkan ini, Perseroan berhasil meningkatkan penjualan sebesar 4% menjadi USD 126,2 juta pada Q12021 dibandingkan dengan Q12020. Hal ini sebagian besar didorong oleh dukungan dan kepercayaan dari pembeli dan pemasok yang telah bersedia membantu Perseroan mengelola kebutuhan modal kerja untuk memastikan kegiatan operasional dapat terus berjalan lancar tanpa pengurangan karyawan/pemutusan hubungan kerja selama masa sulit ini.

Perlu juga dicatat bahwa Perseroan masih terus membayar bunga atas utang- utangnya. Perusahaan telah melakukan komunikasi secara intensif dengan pemberi pinjaman sindikasi dan bilateral pada rencana restrukturisasi untuk mengubah persyaratan hutangnya.

Terlepas dari tindakan yang dilakukan oleh Maybank, pemberi pinjaman mayoritas telah menyetujui persyaratan yang di ajukan dan sedang dalam proses persetujuan kredit.

Berdasarkan Siaran Pers PBRX tertanggal 27 Juli 2021, Pengadilan Tinggi Niaga Jakarta Pusatmelalui Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri, S.H., M.Hum. telah memutuskan untuk menolak Permohonan PKPU yang sebelumnya diajukan oleh Maybank untuk seluruhnya dan menghukum Maybank untuk membayar biaya perkara.

Pertimbangan hukum putusan penolakan PKPU tersebut sebagian besar didorong oleh Putusan Moratorium dimana Pengadilan Singapura mengabulkan moratorium Pan Brothers selama 6 bulan, hingga 28 Desember 2021. Dengan mempertimbangkan Putusan Moratorium Singapura, Majelis Hakim menyatakan bahwa Maybank tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan PKPU dalam perkara ini, dan kalaupun perkara ini diteruskan, hal ini akan membuat pemeriksaan perkara menjadi tidak sederhana (yang bertentangan dengan syarat permohonan PKPU yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan Indonesia). Majelis Hakim juga ingin menghindari tumpang tindihnya 2 (dua) yurisdiksi hukum dalam penyelesaian perkara.

Manajemen PBRX mengaku, Permohonan PKPU yang diajukan oleh Maybank telah menyita banyak waktu dan fokus Perseroan selama 2 bulan terakhir dan menyebabkan tertundanya proses restrukturisasi. Sebelum Permohonan PKPU ditolak, Perseroan dengan itikad baik telah berkali-kali menghubungi Maybank dengan proposal penyelesaian, tidak ada satupun yang diterima oleh Maybank.

"Mempertimbangkan hal ini, kami mempertanyakan apa yang mendorong Maybank tetap bersikeras untuk mengajukan gugatan ini,"terangnya.

Pan Brothers adalah perusahaan publik produsen garmen terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitas terpasang yang menampung lebih dari 31.000 karyawan di 25 pabrik di seluruh Indonesia.

"Kami memiliki kewajiban kepada banyak pemangku kepentingan kami, seperti karyawan kami, kreditur mayoritas, pembeli kami, pemasok kami, yang semuanya telah sangat mendukung Perusahaan selama masa-masa sulit ini. Karena itu adalah kewajiban kami untuk menantang secara agresif Aplikasi Kepailitan ini dan melindungi hak-hak pemangku kepentingan. Secara paralel, kami akan terus bekerja pada sanksi dan implementasi skema di Singapura dan fokus bekerja menuju restrukturisasi yang sukses dengan mayoritas pemberi pinjaman sindikasi dan bilateral yang mendukung, serta pemegang obligasi kami,"paparnya. (end)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?   Pasar saham adalah salah satu pilar utama ekonomi global yang memungkinkan individu, perusahaan, dan pemerintah untuk berpartisipasi dalam aktivitas jual beli saham dari perusahaan publik. Tapi apa sebenarnya pasar saham itu, dan bagaimana cara kerjanya? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang dasardasar pasar saham, cara kerjanya, dan bagaimana hal ini memengaruhi keuangan serta investasi Anda.   Memahami Pasar Saham   Pasar saham adalah tempat di mana investor dapat membeli dan menjual kepemilikan saham dari perusahaanperusahaan yang terdaftar di bursa efek. Saham, atau biasa disebut "stocks," mewakili bagian kepemilikan dari sebuah perusahaan. Ketika Anda membeli saham, Anda memiliki sebagian kecil dari perusahaan tersebut, yang memberi Anda hak atas sebagian keuntungan dan aset perusahaan.   Komponen Utama Pasar Saham 1. Bursa Efek (Stock Exchanges):   Transaks...

Rekomendasi Saham DOID dan KLBF oleh HP Sekuritas | 26 Oktober 2023

HP Sekuritas 26 Oktober 2023 Saham DOID Trend: Downtrend (minor) Indicator(s): BB25(biru), MACD, MA25(oranye) Potential: Saat ini stabil setelah rebound dari dynamic support lower MA25(biru) @ 362. MACD histogram mulai menipis di sisi bawah zero line. MACD line di bawah signal line dan zero line. Entry level di resistance area @ 406-410. Target Price di resistance area @ 434-438 dan @ 462-466. Stoploss di support area @ 394-390. Rekomendasi Buy On Break; Entry Level: 406-410; Target: 434-438 / 462-466; Stoploss: 394-390; Saham KLBF Trend: Sideways Indicator(s): BB25(biru), MACD, MA25(oranye) Potential: Saat ini terkoreksi ke uptrend channel support @ 1765. MACD histogram mulain menipis di sisi atas zero line. Entry level di uptrend channel support @ 1765-1775. Target Price di uptrend channel resistance @ 1905-1915. Stoploss di support area @ 1710-1700. Rekomendasi Buy On Break; Entry Level: 1765-1775; Target: 1905-1915; Stoploss: 1710-1700; - Materi video tutorial belajar trading dan ...