google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo MAYBANK KEMBALI GUGAT PAILIT PAN BROTHERS Langsung ke konten utama

MAYBANK KEMBALI GUGAT PAILIT PAN BROTHERS


Manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan bahwa pihak perseroan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Pengadilan) bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) telah mengajukan permohonan pailit terhadap PT Pan Brothers Tbk ke Pengadilan (Permohonan Kepailitan).

Proses kepailitan diatur oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan Indonesia).

"Perseroan ingin meyakinkan semua pihak bahwa Perseroan akan melakukan segala daya untuk menantang dan menyelesaikan Permohonan Kepailitan ini untuk membela hak-hak semua pemangku kepentingan kami, termasuk sebagian besar kreditur kami yang telah mendukung kami selama proses restrukturisasi."tulis Manajemen PBRX melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/8).

Perseroan juga menegaskan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan dengan baik, meskipun menghadapi tantangan yang sulit karena siklus konversi kas yang memanjang di seluruh industri, terutama didorong oleh pandemi COVID-19, dan pengurangan trade lines yang signifikan.

Di tengah situasi yang tidak menguntungkan ini, Perseroan berhasil meningkatkan penjualan sebesar 4% menjadi USD 126,2 juta pada Q12021 dibandingkan dengan Q12020. Hal ini sebagian besar didorong oleh dukungan dan kepercayaan dari pembeli dan pemasok yang telah bersedia membantu Perseroan mengelola kebutuhan modal kerja untuk memastikan kegiatan operasional dapat terus berjalan lancar tanpa pengurangan karyawan/pemutusan hubungan kerja selama masa sulit ini.

Perlu juga dicatat bahwa Perseroan masih terus membayar bunga atas utang- utangnya. Perusahaan telah melakukan komunikasi secara intensif dengan pemberi pinjaman sindikasi dan bilateral pada rencana restrukturisasi untuk mengubah persyaratan hutangnya.

Terlepas dari tindakan yang dilakukan oleh Maybank, pemberi pinjaman mayoritas telah menyetujui persyaratan yang di ajukan dan sedang dalam proses persetujuan kredit.

Berdasarkan Siaran Pers PBRX tertanggal 27 Juli 2021, Pengadilan Tinggi Niaga Jakarta Pusatmelalui Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri, S.H., M.Hum. telah memutuskan untuk menolak Permohonan PKPU yang sebelumnya diajukan oleh Maybank untuk seluruhnya dan menghukum Maybank untuk membayar biaya perkara.

Pertimbangan hukum putusan penolakan PKPU tersebut sebagian besar didorong oleh Putusan Moratorium dimana Pengadilan Singapura mengabulkan moratorium Pan Brothers selama 6 bulan, hingga 28 Desember 2021. Dengan mempertimbangkan Putusan Moratorium Singapura, Majelis Hakim menyatakan bahwa Maybank tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan PKPU dalam perkara ini, dan kalaupun perkara ini diteruskan, hal ini akan membuat pemeriksaan perkara menjadi tidak sederhana (yang bertentangan dengan syarat permohonan PKPU yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan Indonesia). Majelis Hakim juga ingin menghindari tumpang tindihnya 2 (dua) yurisdiksi hukum dalam penyelesaian perkara.

Manajemen PBRX mengaku, Permohonan PKPU yang diajukan oleh Maybank telah menyita banyak waktu dan fokus Perseroan selama 2 bulan terakhir dan menyebabkan tertundanya proses restrukturisasi. Sebelum Permohonan PKPU ditolak, Perseroan dengan itikad baik telah berkali-kali menghubungi Maybank dengan proposal penyelesaian, tidak ada satupun yang diterima oleh Maybank.

"Mempertimbangkan hal ini, kami mempertanyakan apa yang mendorong Maybank tetap bersikeras untuk mengajukan gugatan ini,"terangnya.

Pan Brothers adalah perusahaan publik produsen garmen terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitas terpasang yang menampung lebih dari 31.000 karyawan di 25 pabrik di seluruh Indonesia.

"Kami memiliki kewajiban kepada banyak pemangku kepentingan kami, seperti karyawan kami, kreditur mayoritas, pembeli kami, pemasok kami, yang semuanya telah sangat mendukung Perusahaan selama masa-masa sulit ini. Karena itu adalah kewajiban kami untuk menantang secara agresif Aplikasi Kepailitan ini dan melindungi hak-hak pemangku kepentingan. Secara paralel, kami akan terus bekerja pada sanksi dan implementasi skema di Singapura dan fokus bekerja menuju restrukturisasi yang sukses dengan mayoritas pemberi pinjaman sindikasi dan bilateral yang mendukung, serta pemegang obligasi kami,"paparnya. (end)

Sumber: IQPLUS

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d