PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen dari laba tahun 2020. Emiten Grup Sinarmas ini akan membagikan dividen Rp 50 per saham.
Total dividen yang dibagi ini mencapai Rp 273,55 miliar atau setara US$ 18,88 juta. Dividen ini setara dengan 6,42% dari laba INKP tahun lalu.
Pembagian dividen Indah Kiat telah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 26 Agustus 2021. RUPST menetapkan US$ 10 juta laba tahun lalu atau setara Rp 144,91 miliar sebagai dana cadangan.
Sedangkan sisa laba setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba. Berikut jadwal pembagian dividen INKP berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/8):
Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 3 September 2021
Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 6 September 2021
Cum dividen di pasar tunai: 7 September 2021
Ex dividen di pasar tunai: 8 September 2021
Recording date: 7 September 2021
Pembayaran dividen: 29 September 2021
Dengan harga saham INKP yang berada di Rp 7.450 per saham, yield dividen Indah Kiat sebesar 0,67%.
Sumber: KONTAN
Komentar
Posting Komentar