PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau biasa disebut Private Placement.
Dalam aksi tersebut, Manajemen MPPA bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 752.914.792 lembar saham yang mewakili sebanyak-banyaknya sepuluh persen (10%) saham baru dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Menurut Manajemen MPPA, kecukupan modal Perseroan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi Perseroan dalam pengembangan dan pelaksanaan kegiatan usaha yang sehat untuk meningkatkan pendapatan usaha Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan merasa perlu untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dalam rangka menjaga posisi keuangan Perseroan yang baik sehingga melalui pelaksanaan Penambahan Modal ini, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha yang sehat dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan serta mengantisipasi berbagai peluang pasar ke depan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan melihat bahwa alternatif pendanaan dalam rangka peningkatan modal disetor adalah melalui penerbitan saham baru dari portepel dengan mekanisme Penambahan Modal sesuai dengan POJK 14/2019."tulisnya, dalam prospektus ringkas.
Untuk melancarkan rencana ini, Manajemen MPPA bakal meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan (PSP) dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada 16 Juli 2021. RUPSLB akan bertempat di Ruang Mahogany 1 & 2, Hotel Aryaduta Lippo Village, Jl. Boulevard Jenderal Sudirman No. 401, Lippo Village, 1300, Karawaci, Tangerang 15811.
Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari Penambahan Modal (setelah dikurangi dengan biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran lainnya), untuk struktur modal kerja yang lebih kuat dalam rangka mendukung pengembangan dan pelaksanaan strategi bisnis ritel baik offline maupun online yang dimiliki Perseroan. Selian itu, dana tersebut juga akan dipergunakan untuk memperkuat struktur neraca Perseroan yang diperlukan untuk menjaga kinerja keuangan yang baik guna mendukung pelaksanaan bisnis ritel Perseroan secara keseluruhan ke depan.
Setelah pelaksanaan Penambahan Modal, maka jumlah saham Perseroan yang ditempatkan dan disetor akan meningkat. Dengan asumsi keseluruhan saham baru dalam Penambahan Modal terlaksana, maka kepemilikan saham oleh Pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) sebesar maksimum 9,09% (sembilan koma nol sembilan persen).
"Dengan digunakannya dana yang diperoleh dari pelaksanaan Penambahan Modal untuk pengembangan usaha Perseroan, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi Perseroan yang dapat mengakibatkan meningkatnya shareholders' value,"papranya. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar