Manejemn PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menyampaikan bahwa pihaknya menjadi salah satu dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan sehingga hasil pemeriksaan swab PCR dan Antigen Prodia dapat digunakan sebagai syarat penerbangan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PRDA, Dewi Muliaty, dalam keterengan tertulisnya.
Sejalan dengan misi Prodia untuk diagnosis yang lebih baik, menurut Dewi, secara konsisten perseroan melakukan implementasi pengendalian kualitas (QC) dengan baik di dalam metode pemeriksaan, proses evaluasi, dan pelatihan SDM untuk memberikan hasil pemeriksaan kesehatan yang akurat.
"Sebagai bagian dari laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, kami berharap dapat membantu Pemerintah dalam upaya pelacakan dan pemeriksaan untuk mencegah penularan COVID-19,"katanya.
Ia mengungkapkan, metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) digunakan sebagai metode konfirmasi dalam pemeriksaan COVID-19 untuk diagnosis dan pelacakan kontak kasus COVID-19. Laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen COVID-19 dengan metode NAAT wajib memiliki kriteria dari aspek praktik Biosafety dan Biosecurity serta persyaratan Good Laboratory Practice.
"Pada tahun 2020, Perseroan telah melayani lebih dari 1 juta pemeriksaan COVID-19 di Indonesia. Hingga bulan Juni 2021, Perseroan telah melayani lebih dari 630 ribu pemeriksaan COVID-19,"pungkas dia.
Sebagai informasi saja, Laboratorium Prodia yang berada dalam daftar tersebut diantaranya cabang Prodia Kramat, Jakarta Pusat, cabang Prodia Surabaya, Jawa Timur, cabang Prodia Medan, Sumatera Utara, cabang Prodia Denpasar, Provinsi Bali; dan cabang Prodia Makassar, Sulawesi Selatan. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar