Jika emiten buyback saham, investor untung apa?
Ada cara yang dilakukan sebuah emiten untuk mengerek harga sahamnya dengan sengaja. Ya, salah satu cara legal yang dilakukan dengan Buyback saham.
Aksi korporasi yang didahului dengan RUPS ini merupakan sentimen positif dan berimbas pada kenaikan harga saham di pasar dan investor ikut diuntungkan.
Buyback sendiri merupakan aksi yang dilakukan sebuah korporasi dengan membeli kembali sahamnya yang beredar di publik. Imbasnya, saham yang beredar di publik atau shareoutstanding menjadi berkurang dan valuasi saham menjadi naik.
Ketika saham publik berkurang maka laba per saham (Earning Per Share/EPS) menjadi naik. Kenaikan EPS akan mempengaruhi minat investor di pasar.
Peter Lynch, seorang manajer portofolio dari Fidelity, mengatakan bahwa jika terjadi sesuatu pada perusahaan maka pihak manajemen akan mengetahuinya terlebih dahulu. Cara mudah mengenali “ada sesuatu yang salah pada emiten” adalah dengan melihat transaksi internal emiten.
Jika sebuah emiten kerap menjual sahamnya kepada pihak lain, atau misalnya karyawan dan top manajemennya terus menjual saham miliknya maka kita boleh curiga jangan-jangan memang ada udang di balik batu.
Kita mengenal ada beberapa emiten yang tidak menjadi pengendali atas saham-sahamnya sendiri misalnya saja MDLN dan AISA. Buyback adalah sinyal positif yang menandakan bahwa emiten dan manajemennya percaya akan masa depan perusahaannya.
Dengan melakukan buyback, bisa dikatakan manajemen yakin bahwa fundamental perusahaannya layak dihargai lebih tinggi dan akan naik lebih tinggi lagi di kemudian hari.
Lalu apa yang terjadi dengan saham yang sudah dibeli kembali?
Saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasuri. Namun harap diingat bahwa saham yang sudah dibeli kembali tidak akan bisa disimpan selamanya oleh perusahaan. Saham buyback harus diterbitkan kembali oleh perusahaan dalam tiga tahun.
Biasanya dalam tiga tahun harga saham sudah meningkat. Ketika melepas saham kembali ke masyarakat emiten biasanya mendapat untung karena sebelumnya membeli di harga rendah.
Aturan buyback
Saham publik yang dibeli kembali alias di-buyback oleh perusahaan akan disimpan sebagai bagian dari saham treasuri. Aturannya jumlah maksimal yang bisa dibeli kembali dari masyarakat adalah 10% saja. Dana yang digunakan untuk buyback berasal dari cadangan kas dan setara kas. Buyback dilaksanakan dengan cara;
Tender offer. Perusahaan membeli sahamnya dari tangan pemegang sahamnya sendiri. Misalnya Pak LKH yang memiliki 11% saham PTRO. Ketika manajemen PTRO hendak melakukan buyback maka PTRO bisa langsung menghubungi pak LKH untuk membeli sebagian saham miliknya. Harga buyback biasanya lebih tinggi dari harga pasaran agar sang pemegang saham lebih memilih menjualnya ke perusahaan daripada langsung melepasnya ke publik.
Beli di pasar terbuka. Jika emiten hendak membeli langsung dari publik maka sebelumnya akan diumumkan terlebih dahulu agar para investor bisa bersiap menjual di periode yang sudah ditentukan.
Alasan Emiten Melakukan Buyback Saham
Untuk menyelematkan reputasi emiten. Aksi korporat buyback saham dilakukan saat emiten merasa bahwa harga sahamnya sedang berada di bawah harga wajarnya.
Keuntungan capital gain bagi perusahaan
Menghemat pembayaran deviden. Dengan berkurangnya saham beredar di masyarakat maka emiten akan membayarkan dividen lebih rendah.
Untuk menggagalkan upaya pengambilalihan oleh pihak lain. Seingat penulis ada beberapa emiten di Amerika Serikat yang melakukan buyback hanya karena punya cadangan kas berlebih dan tidak mau ada pihak lain yang membeli sahamnya secara besar-besaran.
Jika kamu perhatikan di atas maka kamu akan melihat bahwa kebanyakan aksi buyback memang lebih banyak memberikan keuntungan kepada perusahaan. Lalu apa dong keuntungan buyback bagi investor?
Keuntungan #1 – Saham gratis untuk investor yang berperan sebagai karyawan
Ada beberapa emiten yang melakukan buyback untuk kemudian saham hasil buyback tersebut diberikan kepada karyawan. Misalnya saja BBCA dan INDF. Pemberian saham kepada karyawan disebut juga dengan program ESOP. Ini adalah keuntungan lainnya bagi karyawan sekaligus investor tempatnya bekerja. Saham ESOP bisa dijual kembali oleh karyawan di kemudian hari ketika harganya naik. Yang menyenangkan adalah saham ESOP diberikan secara cuma-cuma alias gratis untuk mengikat karyawan agar loyal kepada perusahaan.
Keuntungan #2 – Buyback meningkatkan harga saham
Buyback seringkali dilakukan untuk meningkatkan harga saham. Hal ini berhubungan dengan EPS yang membesar setelah Buyback. Laba per saham atau EPS didapat dengan membagi laba bersih dengan jumlah saham beredar. Jika jumlah saham beredar di masyarakat berkurang akibat aksi buyback maka EPS akan terlihat membesar.
Namun jika buyback dilakukan dalam rangka memberikan insentif kepada karyawan maka tidak akan memberikan pengaruh kepada EPS. Saham yang diberikan kepada karyawan diistilahkan sebagai ESOP (Employee Stock Option Program).
Keuntungan #3 – Buyback mampu meredam kepanikan pasar.
Kamu mungkin masih ingat dengan kejadian dua bulan lalu saat IHSG terjun bebas saat pembatasan sosial terkait covid-19 dilakukan. Saat itu pemerintah mengusulkan agar sejumlah emiten melakukan buyback untuk meredam kepanikan pasar. Lalu akhirnya 19 emiten mengajukan buyback. Dengan melakukan aksi buyback pasar mendapat sinyal bahwa keadaan emiten-emiten ini sebenarnya masih baik-baik saja. Bahwa emiten memberikan sinyal bahwa covid-19 hanya berpengaruh sedikit saja kepada mereka. Buyback berhasil meredam kepanikan pasar dan pasar saham secara keseluruhan pulih.
Contoh Emiten yang Melakukan Buyback
Misalnya saja PT Sarana Nusantara Tbk (TOWR) yang melakukan buyback di tahun 2018. Sebanyak 5% dari total jumlah saham yang beredar atau sebanyak 2,55 miliar lembar saham dibeli kembali oleh TOWR. Periode buyback dilakukan selama18 bulan sejak RUPSLB. Alasan emiten melakukannya adalah karena harga saham saat itu tidak mencerminkan fundamentalnya. Saat itu TOWR diperjual-belikan sebesar Rp500-an per lembar saham.
Buyback yang dilakukan oleh emiten berhasil meningkatkan likuiditas alias meningkatkan jumlah transaksi harian saham TOWR. Harga saham pun terkerek naik dari Rp500-an menjadi Rp900-an.
Saham infrastruktur yang juga melakukan aksi buyback adalah PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG). Saham TBIG diperjual-belikan di harga Rp1900 per lembar saham di tahun 2015. Setelah melakukan buyback sahamnya ternyata tidak lantas naik. TBIG malah turun ke Rp1100 per lembar saham. Usut punya usut TBIG sudah dianggap mahal sebelumnya sehingga buyback yang dilakukan tidak menarik bagi banyak investor.
Sumber: Ajaib
Komentar
Posting Komentar