PT Bank Harda International Tbk (BBHI) atau Allo Bank Indonesia, bank milik pengusaha nasional Chairul Tanjung, siap menggelar penawaran umum terbatas (PUT) II dalam dalam rangka Penambahan Modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Berdasarkan prospektus di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan menerbitkan sebanyak 7.498.501.776 saham biasa atau sebesar 64,18% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT II dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham dengan harga pelaksanaan Rp 100.
Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima Bank Harda dalam PMHMETD ini sebesar Rp 749.850.177.600 atau hampir Rp 750 miliar.
Setiap pemegang 125 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Juli 2021 berhak atas 224 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai 14 Juli 2021 sampai dengan 21 Juli 2021.
HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Saham baru hasil pelaksanaan HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lama perseroan.
Sesuai dengan pernyataan pada 11 Mei 2021, PT Mega Corpora selaku pemegang saham dengan kepemilikan 90,00% akan mengambil bagian seluruh HMETD yang menjadi haknya.
Apabila saham-saham yang ditawarkan dalam PUT II tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan alokasikan kepada para pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.
Bilamana masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD maka Mega Corpora akan mengambil bagian seluruh sisa saham tersebut.
Para pemegang saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 64,18% dari persentase kepemilikannya sebelum PMHMETD.
Saat ini jumlah saham yang tidak dicatatkan di BEI adalah saham milik Mega Corpora dengan jumlah sebesar 1% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh yakni sejumlah 41.844.318 saham.
Rights Issue II BBHI, 1 Juli 2021Foto: Rights Issue II BBHI, 1 Juli 2021
Rights Issue II BBHI, 1 Juli 2021
Rights Issue II BBHI, 1 Juli 2021Foto: Rights Issue II BBHI, 1 Juli 2021
Rights Issue II BBHI, 1 Juli 2021
Saham hasil pelaksanaan HMETD yang tidak akan dicatatkan adalah saham milik Mega Corpora sebanyak 74.985.018 saham.
Dengan demikian setelah pelaksanaan PMHMETD, maka jumlah saham yang tidak dicatatkan akan berjumlah 116.829.336 saham atau 1% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah PMHMETD.
Manajemen BBHI menyatakan dana rights issue Rp 749,85 miliar itu akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dalam rangka memenuhi modal inti minimum bank dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan untuk pengembangan usaha perseroan dalam rangka penyaluran kredit.
Aryanto Halawa, Finance, Planning dan Control Division Head BBHI, menjelaskan dari sisi timeline rights issue. Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas waktu HMETD yakni 12 Juli 2021, tanggal cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 8 Juli dan tanggal ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 9 Juli.
Berikutnya tanggal cum HMETD di Pasar Tunai 12 Juli, tanggal ex HMETD di Pasar Tunai 13 Juli, tanggal distribusi HMETD 13 Juli, dan tanggal pencatatan efek di BEI 14 Juli.
Periode perdagangan HMETD yakni 14 Juli sampai 21 Juli, periode pelaksanaan HMETD 14 Juli, periode penyerahan efek 16 Juli sampai 23 Juli, tanggal akhir pembayaran pesanan efek tambahan 23 Juli, tanggal Penjatahan 26 Juli, dan tanggal pengembalian kelebihan uang pesanan 27 Juli.
Dari pasar modal, saham BBHI ditutup minus 2,17% di Rp 3.160/saham pada perdagangan Kamis kemarin (1/7). Dalam sebulan terakhir akumulatif saham BBHI naik 141%, 6 bulan meroket 1.115% dan year to date naik 645%.
Sumber: CNBC
Komentar
Posting Komentar