Emiten rokok asal Kediri, Jawa Timur, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) resmi membagikan dividen tahunan sebesar Rp 5 triliun kepada para pemegang saham dalam tahun buku 2020.
Kondisi ini berbeda dengan tahun lalu di mana GGRM memutuskan tak membagikan dividen atas laba bersih 2019.
Berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh CNBC Indonesia, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) GGRM yang digelar Kamis ini di di Hotel Grand Surya, Jln Dhono No.95 Kediri, RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 5.002.628.800.000 atau Rp 5 triliun, setara dengan Rp 2.600 untuk setiap sahamnya.
"Sementara itu, laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba yang akan digunakan untuk menambah modal kerja perusahaan," tulis direksi GGRM, dalam keterangannya.
Tahun lalu, GGRM mencatatkan penurunan laba bersih sebesar 29,71% menjadi Rp 7,65 triliun, dari tahun sebelumnya sebesar Rp 10,88 triliun.
Meskipun laba bersih merosot, pendapatan perusahaan naik tipis sebesar 3,58% dari Rp 110,52 triliun pada 2019, menjadi Rp 114,48 triliun pada tahun lalu.
Adapun tahun lalu RUPST Gudang Garam memutuskan untuk tidak membagikan deviden. Sementara itu, nilai yang dibagikan tahun ini sama dengan RUPS tahun 2019 untuk tahun buku 2018 yang membagikan dividen senilai Rp 5 triliun atau Rp 2.600/saham.
Dalam RUPST Kamis ini, Gudang Garam juga menyetujui pengunduran diri Susanto Widiatmo sebagai Direktur Perseroan.
Berikut susunan direksi dan komisaris baru per Kamis ini (8/7):
Komisaris
Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris : Lucas Mulia Suhardja
Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata
Direksi
Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo
Direktur : Heru Budiman
Direktur : Herry Susianto
Direktur : Istata Taswin Siddharta
Direktur : Andik Wahyudi
Direktur : Hamdhany Halim
Direktur Independen : Sony Sasono Rahmady
Selain itu, RUPST juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2021.
Sumber: CNBCINDONESIA
Komentar
Posting Komentar