"BLTZ meraih pinjaman sebesar USD22 juta senilai Rp310,31 miliar (dengan kurs per tanggal 31 Desember 2020 senilai Rp 14.105) adalah sebesar 38,97% atau 39,91% (dengan kurs tengah BI pertanggal 28 Juni 2021) dari ekuitas Perseroan yaitu Rp796,35 miliar berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2020,"tutur Yeo Deoksu Direktur BLTZ pada keterbukaan Informasi, Rabu (30/6).
Sebagai informasi CGI adalah perusahaan yang didirikan dan diatur berdasarkan hukum Hong Kong, dengan kepemilikan 51% saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada BLTZ.
Lebih lanjut Yeo memaparkan Transaksi ini merupakan transaksi Afiliasi sesuai POJK No.42/2020 dan merupakan Transaksi Material sesuai POJK nomor 17/2020, dengan nilai transaksi lebih dari 20% namum kurang dari 50% ekuitas BLTZ dan Transaksi ini akan memberikan tambahan keuangan bagi BLTZ untuk dapat digunakan sebagiannya untuk pelunasan pinjaman bank yang akan jatuh tempo dan sebagiannya untuk digunakan sebagai modal kerja di tahun 2021.
Yeo menambahkan "Dengan tambahan modal kerja tersebut, BLTZ dapat memastikan kelangsungan operasional di era Pandemi COVID-19 dan melanjutkan rencana bisnis dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan dan mengembalikan kinerja Perseroan,"pungkasnya. (end/ar)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar