PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal melaksanakan rights issue dalam rangka mengambil bagian dalam Obligasi Wajib Konversi (OWK). Hal itu disampaikan Manajemen KAEF, dalam prospektus ringkasnya.
Guna melancarkan aksi korporasi itu, pihak KAEF bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Agustus 2021.
Disebutkan bahwa aksi korporasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk membayar utang serta memperkuat sisi operasional dengan melakukan transformasi digital agar proses dari hulu ke hilir, dari pabrik, distribusi, dan ritel farmasi akan terhubung semua dalam sistem teknologi informasi. Selain itu, dalam rangka mengembangkan pemasaran digital yang dimiliki perseroan saat ini.
Diketahui pada Agustus 2020, perseroan meluncurkan aplikasi Kimia Farma Mobile yang memungkinkan pelanggan memperoleh layanan kesehatan dengan menggunakan gawai. "Dengan digitalisasi farmasi, manajemen memperkirakan industri farmasi bisa menghemat biaya operasional,"tulis Manajemen KAEF.
Diterangan, surat utang tersebut nantinya akan dikonversi menjadi saham sebanyak-banyaknya 2.779.397.000 lembar Seri B. OWK tersebut ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Pasalnya, saham hasil konversi OWK akan dikeluarkan dari portopel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk memesan OWK dan konversi atas OWK, sahamnya akan terdilusi maksimal 33,35%,"papar Manajemen KAEF. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar