PT. Waskita Karya melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia pada tanggal 21 Juli 2021.
Menurut keterangan tertulis Ratna Ningrum Corporate Secretary WSKT menyampaikan bawa WTR sedang dalam proses untuk menjual seluruh kepemilikan sahamnya pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) sebanyak 1.386.131 saham yang mewakili sebesar 55% kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia senilai Rp2.44 triliun dan WTR berencana melakukan pengalihan piutang atas bunga senilai Rp40,48 miliar kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia.
Sebagai informasi, Waskita Toll Road adalah anak usaha WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 87,595%.
"Dapat disampaikan bahwa Perjanjian Jual Beli Bersyarat diatas telah ditandatangani dibawah tangan pada tanggal 21 Juli 2021,"tutur Ratna Ningrum. (end/ar)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar