PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyampaikan bahwa anak usahanya yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) telah melakukan penandatangan perjanjian fasilitas berjangka dengan dengan MUFG Bank, Ltd, Cabang Jakarta (MUFG) pada 14 Juli 2021.
Melalui keterangan tertulisnya, Sekretaris Perusahaan TOWR, Irfan Ghazali menuturkan, keseluruhan jumlah fasilitas berdasarkan perjanjian fasilitas tersebut sebesar US$34,8 juta.
"Tujuan atas perjanjian fasilitas adalah untuk tujuan umum perusahaan Protelindo namun termasuk tidak terbatas untuk pembiayaan kembali,"katanya.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas pinjaman itu berjangka waktu sampai dengan 14 Juli 2025. Adapun perjanjian yang telah diteken itu bukan merupakan transaksi material dan bukan juga transaksi afiliasi.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,"imbuhnya. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar