PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP), anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, mengungkapkan ada sebanyak 11 bank mendukung pembiayaan Jalan Tol Serang-Panimbang.
"Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk dukungan perbankan terhadap pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk fase konstruksi sekaligus persiapan operasi Jalan Tol Serang-Panimbang," ujar Direktur Utama WSP Mulyana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Mulyana mengungkapkan pada 2021 ini, Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 yang membentang sepanjang 26,5 km antara Serang-Rangkasbitung akan beroperasi.
Sementara itu, pengerjaan Seksi 2 sepanjang 24,2 km antara Rangkasbitung-Cileles kini mulai dilaksanakan.
WSP menandatangani perjanjian kredit sindikasi dan line fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp6 triliun.
Penandatanganan dilakukan Mulyana dan perwakilan ke-11 bank yakni Bank Mandiri, Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sumut, Bank BJB, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia (BSI), Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, dan Bank Sumut Syariah.
Selain selaku kreditur dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BSI bertindak juga sebagai joint mandated lead arranger and bookrunner (JMLAB) dan disaksikan Direktur Keuangan WIKA Ade Wahyu dan Mursyid selaku Direktur HC dan Pengembangan WIKA.
Berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol pada 22 Februari 2017, WSP selaku badan usaha jalan tol (BUJT) akan membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Serang-Panimbang sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Dengan tujuan utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan di wilayah Banten dan mendukung terciptanya aksesibiltas dan konektivitas.
Jalan Tol Serang-Panimbang melintasi empat kabupaten/kota yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang dengan porsi 50,7 km (Seksi 1 dan 2 ) dari total panjang 83,7 km serta melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan dengan masa konsesi selama 50 tahun.
Pemegang saham mayoritas WSP adalah WIKA dengan anggota pemegang saham lainnya PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Jababeka Infrastruktur (JI).(end/ant)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar