PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal. Hal itu telah disetujui pemegang saham TAPG.
Aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan yakni pembagian dividen maksimal sebesar Rp300 miliar. Angka ini setara Rp15,11 per saham. Dividen itu diambil dari laporan keuagan Tahun Buu 2020.
"Dividen tunai rencananya akan dibayarkan oada 28 Juli 2021,"kata Manajemen TAPG, dalam keterangan tertulisnya.
Adapun Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilaksanakan pada 5 dan 6 Juli 2021. Sementara Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Juli 2021. Kemudian untuk Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai (Recording Date) pada 7 Juli 2021. (end/as)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar