PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih penghargaan .Best Right Of Shareholders. dalam ajang 12th Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance Conference and Award 2021. Ini merupakan ajang penghargaan bagi perusahaan terbuka yang telah menerapkan tata kelola perusahaan dengan baik.
Risk & Quality Management Group Head Jasa Marga Bayu Nurbaya menerima penghargaan tersebut dalam acara 12th IICD Corporate Governance Conference and Award yang berlangsung di Ballroom Financial Club, Jakarta, Senin (31/05), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, Jasa Marga memperoleh penghargaan kategori .Best Right Of Shareholders" pada ajang The 12th IICD Corporate Governance Award 2021," ujar Bayu. Bayu juga menambahkan bahwa penghargaan ini diberikan atas bentuk konsistensi Jasa Marga untuk memperhatikan para pemangku kepentingan dalam proses bisnis Perusahaan.
"Penghargaan kategori ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Jasa Marga yang memperhatikan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tata kelola proses bisnis yang transparansi dan akuntabilitas. Inilah yang menjadi alasan Jasa Marga masuk dalam salah satu emiten big cap terbaik dalam pelaksanaan GCG hingga memperoleh kategori Best Right Of Shareholders dalam ajang IICD Awards tahun ini. Penghargaan ini juga merupakan wujud komitmen Jasa Marga untuk tetap menjaga dan meningkatkan proses GCG walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 sampai saat ini," tambah Bayu.
IICD merupakan ajang penghargaan bagi emiten-emiten yang telah mengimplementasikan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada tahun sebelumnya.
"Penghargaan ini ditujukan untuk emiten-emiten yang di masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini, masih tetap konsisten menjalankan perusahaannya dengan tata kelola perusahaan yang baik,"ujar Chairman IICD Sigit Pramono.
Ada dua kelompok yang dinilai dalam ajang ini, yaitu 100 emiten dengan market kapitalisasi terbesar (big cap) serta 100 emiten dengan market kapitalisasi menengah ( mid cap ). Adapun penggunaan metode penilaian berdasarkan tolak ukur praktik Corporate Governance para emiten di negara Asia Tenggara dan merupakan inisitatif dari ASEAN Capital Market Forum (ASEAN CG Scorecard) yang diterapkan pada sejak tahun 2011, dan penilaian ini dilakukan oleh 10 assessor IICD yang mumpuni.
IICD yang telah berdiri sejak tahun 2000 lalu, merupakan sebuah organisasi nirlaba yang mempunyai tujuan untuk melaksanakan internalisasi dan mendukung penerapan praktik GCG di Indonesia.
Apresiasi IICD ini diharapkan dapat terus mendorong dan meningkatkan kualitas penerapan GCG di Jasa Marga serta kelompok usahanya dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk ikut menjalankan dan menerapkan GCG.(end)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar