Anak usaha Wijaya Karya Tbk (WIKA) yakni PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) dengan kepemilikan 83,42 persen telah menandatangani perjanjian kredit sindikasi pada 18 Juni 2021.
Menurut keterangan perseroan Rabu disebutkan, nilai pinjaman yang diraij sebesar Rp6 triliun.
Bank-Bank pemberi pinjaman terdiri dari bank Mandiri, BPD Jateng, BPD Papua, BPD Sumut, BPD Jabar Banten, BPD Sulselbar, Bank Syariah Indonesia, Sarana Multi infrastruktur Syariah, Bank Aceh Syariah, Bank Panin Dubai Syariah dan Bank Sumut Syariah.
Transaksi ini dilakukan untuk mendukung pembagian jalan tol Serang Panimbang seperti untuk persiapan fase konstruksi dan persiapa operasional jalan tol tersebut.(end/af)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar