Anak usaha Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka dengan PT. Bank HSBC Indonesia pada tanggal 4 Juni 2021.
Menurut keterangan tertulis Irfan Ghazali Corporate Secretary TOWR Selasa menyampaikan bahwa keseluruhan jumlah fasilitas berdasarkan perjanjian adalah sebesar Rp1.150.000.000.000 dengan tenor sampai dengan 4 Juni 2025.
Sebagai informasi Protelindo anak usaha TOWR dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan tidak ada hubungan afiliasi antara Protelino dan PT. HSBC serta bukan termasuk transaksi material sesuai POJK no.17/POJK.04/2020.
Irfan Ghazali menambahkan "Pemberian fasilitas pinjaman ini adalah untuk tujuan umum Protelindo," pungkasnya. (end/ar)
Sumber: IQPLUS
Komentar
Posting Komentar